You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Panggreh
Panggreh

Kec. Jabon, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Selamat datang di Website Resmi Desa Panggreh. Media informasi dan pelayanan publik yang kami hadirkan untuk seluruh masyarakat desa. Kami berkomitmen memberikan informasi yang transparan, akurat, dan terkini terkait kegiatan pemerintahan desa, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat. Mari bersama-sama kita dukung kemajuan desa dengan menjaga kebersamaan, meningkatkan partisipasi, dan memperkuat semangat gotong royong demi terwujudnya Desa Panggreh yang maju, mandiri, dan sejahtera. .

PERATURAN DESA PANGGREH NOMOR 03 TAHUN 2026

Operator 27 Februari 2026 Dibaca 9 Kali
PERATURAN DESA PANGGREH NOMOR 03 TAHUN 2026

PERATURAN DESA PANGGREH NOMOR 3 TAHUN 2026
TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA PANGGREH (APBDes) TAHUN ANGGARAN 2026

Peraturan Desa Panggreh Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 merupakan dasar hukum atas penyesuaian anggaran desa yang dilakukan dalam tahun berjalan.

Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, baik dari sisi pendapatan desa, belanja desa, maupun pembiayaan desa. Penyesuaian ini mencakup perubahan terhadap pendapatan transfer, pendapatan asli desa, serta penyesuaian kegiatan prioritas yang mendesak dan strategis sesuai kebutuhan masyarakat Desa Panggreh.

Perubahan APBDes disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran semester berjalan serta melalui mekanisme pembahasan dan persetujuan bersama antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan ditetapkannya Peraturan Desa ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Panggreh pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 8.595.532.596,00 Rp 8.595.532.596,00
100%
Belanja
Rp 2.189.643.241,00 Rp 2.189.643.241,00
100%
Pembiayaan
Rp 583.510.646,00 Rp 583.510.646,00
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 500.000.000,00 Rp 500.000.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 6.560.000.000,00 Rp 6.560.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 364.156.000,00 Rp 364.156.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 494.566.251,00 Rp 494.566.251,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 446.810.345,00 Rp 446.810.345,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 230.000.000,00 Rp 230.000.000,00
100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.101.104.053,00 Rp 1.101.104.053,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 340.610.873,00 Rp 340.610.873,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 496.554.686,00 Rp 496.554.686,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 169.373.629,00 Rp 169.373.629,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 82.000.000,00 Rp 82.000.000,00
100%